Polisi Bekuk Pemasok Narkoba ke Mantan Suami Denada

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz menyebut, polisi telah membekuk penjual narkoba ke mantan suami pedangdut Denada, Jerry Aurum.
“Jadi kami sudah menangkap dua orang pemasoknya, sekarang sedang diperiksa intensif,” ujar Erick di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/6).
Kedua pemasok narkoba tersebut merupakan kakak-beradik berinsial F. Mereka dibekuk di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Mantan Suami Denada Pakai Narkoba Sejak 3 Tahun Lalu
Jerry Aurum biasanya langsung bertemu dengan kedua pelaku jika membeli atau tanpa ada perantara. Kedua pelaku menjual narkoba jenis sabu-sabu, ganja hingga tembakau gorilla sama seperti yang disita polisi saat menciduk Jerry.
Saat ditangkap, polisi menyita narkoba dari keduanya berupa ganja dan tembakau gorilla. Erick mengaku hingga kini masih menyelidiki adakah dugaan keduanya menjual barang haram itu ke kalangan artis.
“Kalau untuk keterangan ke artis lain masih kita dalami,” katanya.
BACA JUGA: Mantan Suami Denada : Saya Tidak Akan Ulangi Kebodohan Ini Lagi
Kedua pemasok narkoba ke Jerry Aurum merupakan kakak-beradik berinsial F. Mereka dibekuk di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya