Polisi Bekuk Pembunuh Perwira AL

Polisi Bekuk Pembunuh Perwira AL
Polisi Bekuk Pembunuh Perwira AL
JAKARTA-Tiga pelaku kasus pencurian dan pembunuhan terhadap purnawirawan TNI Angkatan Laut Kolonel Kasmirah yang terjadi pada Senin 29 Desember lalu, dibekuk jajaran Polres Jakarta Utara, Senin 5 Januari malam. Pelaku pertama Obet ditangkap di Sukabumi, kedua Fajar Zainal Mukti alias Molek ditangkap di Palembang bersama rekannya Wildan Solihin alias Aden. "Mereka  saat ini sudah kita amankan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono usai pelantikan enam perwira menengah di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/1).

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, ketiga pelaku ini akan dijerat pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang perampokan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kapolda juga membeberkan kronologis prampokan hingga berujung hilangnya nyawa Kolonel Kasmiran.

Kejadiannya berawal saat Wildan dan Fajar mendatangi Obet dengan maksud menceritakan keseharian korban. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kompleks TNI Angkatan Laut Dewa Kembar Cilincing, Jakarta Utara. "Para pelaku ini memang sudah mengincar korban, dengan datang ke rumah korban, melumpuhkan dan membunuh juga menyekap dan mengikat pembantu Kasmirah dengan tali," beber Kapolda.

Dalam aksi ini mereka jugabmasuk dengan melompat pagar, lalu masuk lewat pintu dapur. Dan naik ke lantai dua. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. "Mereka sempat mengambil Rp4,6 juta, setelah itu kabur. Barang bukti yang kami dapatkan baru clurit sama lakban," katanya. (rie/JPNN)


JAKARTA-Tiga pelaku kasus pencurian dan pembunuhan terhadap purnawirawan TNI Angkatan Laut Kolonel Kasmirah yang terjadi pada Senin 29 Desember lalu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News