Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Apartemen Balezza..Ternyata Dia!
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku bernama Ferdianto (23), yang merupakan satpam di apartemen tersebut.
"Pelaku ditangkap di rumah ibunya di Tasikmalaya, Sabtu (2/7) malam," ujar dia Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7).
Eko menerangkan, keduanya memang memiliki hubungan asmara cukup lama, bahkan kerap melakukan hubungan intim.
Namun, Ferdianto gelap mata saat ia melihat perut Jeni sudah ada jahitan bekas operasi caesar. Ferdianto lantas melakukan penganiayaan pada Jeni.
"Pelaku ini geram dan membunuh Jeni dengan cara membekapnya," kata dia.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Ferdianto dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis