Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Apartemen Balezza..Ternyata Dia!

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pelaku bernama Ferdianto (23), yang merupakan satpam di apartemen tersebut.
"Pelaku ditangkap di rumah ibunya di Tasikmalaya, Sabtu (2/7) malam," ujar dia Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (3/7).
Eko menerangkan, keduanya memang memiliki hubungan asmara cukup lama, bahkan kerap melakukan hubungan intim.
Namun, Ferdianto gelap mata saat ia melihat perut Jeni sudah ada jahitan bekas operasi caesar. Ferdianto lantas melakukan penganiayaan pada Jeni.
"Pelaku ini geram dan membunuh Jeni dengan cara membekapnya," kata dia.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Ferdianto dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Selatan akhirnya membekuk pelaku pembunuhan, Jeni Nurjanah (25), yang ditemukan tewas mengenaskan di Apartemen Balezza,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka