Polisi Bekuk Pemilik Restoran di Serang, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengamankan pemilik rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (13/7).
Pemilik diduga berkaitan dengan kasus sabu-sabu satu ton yang diamankan di Anyer.
"Yang diamankan adalah pemilik restoran di mana empat tersangka pernah berhenti beberapa kali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di kantornya, Jumat (14/7).
Nico menjelaskan, pemilik restoran itu merupakan WNI.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
Saat ditanya nama pemilik restoran itu,itu Nico masih merahasiakannya.
Menurutnya, orang itu belum tentu terlibat dalam jaringan internasional tersebut.
Nico hanya menjelaskan bahwa pemilik restoran bersikukuh tidak terlibat dalam jaringan maupun membantu penyelundupan narkoba satu ton itu.
Aparat Polda Metro Jaya mengamankan pemilik rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (13/7).
- Peran 5 Tersangka Pengedar 1,196 Ton Sabu-Sabu, Rapi
- Enggak Tanggung-Tanggung, Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu-Sabu 1 Ton, Edan
- 4 Kurir 1,6 Ton Sabu-sabu Diupah Rp 4 Miliar per Orang
- Kasus Sabu-sabu 1,6 Ton di Batam Segera Disidangkan
- Kasus Penyeludupan 1,6 Ton Sabu-sabu Segera Disidangkan
- 4 WN Taiwan Penyeludup 1 Ton Sabu-sabu Segera Disidang