Polisi Bekuk Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Nusantara
jpnn.com - BALIKPAPAN - Sebanyak empat pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara ditangkap Polda Kalimantan Timur.
Adapun keempat pelaku itu berinisial DS, Sr, MM, dan KW.
Polisi membekuk tiga dari empat pelaku tersebut di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN.
Kemudian, satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara, atau sekitar 100 kilometer dari lokasi IKN.
“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Ditreskrimu Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu (4/2).
Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM sebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan.
KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian tersebut.
"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ujar Suryadi.
Polisi membekuk pencuri monitor alat berat pembangunan IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya