Polisi Bekuk Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Nusantara

jpnn.com - BALIKPAPAN - Sebanyak empat pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara ditangkap Polda Kalimantan Timur.
Adapun keempat pelaku itu berinisial DS, Sr, MM, dan KW.
Polisi membekuk tiga dari empat pelaku tersebut di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN.
Kemudian, satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara, atau sekitar 100 kilometer dari lokasi IKN.
“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Ditreskrimu Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu (4/2).
Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM sebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan.
KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian tersebut.
"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ujar Suryadi.
Polisi membekuk pencuri monitor alat berat pembangunan IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri