Polisi Bekuk Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Nusantara
Dia menjelaskan para pelaku ini melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya.
Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK selaku penadah.
Lalu, hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit.
Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," kata Kombes Yusuf Sutejo. (antara/jpnn)
Polisi membekuk pencuri monitor alat berat pembangunan IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi