Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Mobil Pikap
Kamis, 11 Desember 2014 – 23:42 WIB

DIBEKUK: Robi Hariyanto (tengah) berhasil diamankan Polres Magelang Kota. Ia dikenal sebagai pencuri spesialis pikap. Foto: Frietqi Suryawan/RADAR JOGJA/JPNN
Robi mengaku tertarik mencuri karena tergiur uang. Uang yang diperoleh untuk membeli sandal dan makan keluarga. Atas perbuatannya itu, Robi terancam kurungan lima tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (dem/hes/ong/jpnn)
Baca Juga:
MAGELANG – Aparat Polres Magelang Kota membekuk Robi Hariyanto (32), penjahat spesialis pencuri mobil bak terbuka atau pikap. Warga Desa Campursari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan