Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Sepeda Motor, Modusnya Tak Biasa, Sasarannya Ojek Online
Senin, 01 Februari 2021 – 17:12 WIB

S (45), pelaku pencurian sepeda motor modus pura-pura jadi penumpang ojek online saat diamankan di Mapolsek Sukatani. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Korban pun membuntuti pelaku hingga mengetahui lokasi tujuan pelaku akan melakukan penipuan kembali. Korban langsung melapor ke pihak kepolisian di Polsek Sukatani.
Pelaku pun akhirnya diringkus. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 12 kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama.
"Pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana (tentang Penipuan) dengan ancaman empat tahun kurungan penjara," ujar Makmur. (cr1/jpnn)
Petugas Unit Reskrim Polsek Sukatani menangkap pria berinisial S (45), pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Detik-detik Pencuri Bawa Kabur Motor Ojol di Depan Polisi
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga