Polisi Bekuk Pengguna Narkoba di Kampung Ambon
Selasa, 20 November 2012 – 07:19 WIB
JAKARTA - Kepolisian Sektor Cengkareng kembali melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di Kompleks Perumahan Permata atau biasa dikenal dengan nama Kampung Ambon, di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 20 orang.
"Barang buktinya masih kami hitung, ada beberapa yang ditemukan jenis narkoba sabu," ujar Kapolsek Cengkareng Komisaris Polisi Rudy Reinewald, di Jakarta, Senin (19/11).
Baca Juga:
Selain mendapatkan barang bukti berupa sabu, kata Rudy, polisi juga mengamankan 20 unit sepeda motor, dan beberapa alat penghisap sabu bong.
Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke 20 orang tersebut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui peran mereka masing-masing dalam pengedaran narkoba di kampung Ambon tersebut.
JAKARTA - Kepolisian Sektor Cengkareng kembali melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di Kompleks Perumahan Permata atau biasa dikenal dengan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS