Polisi Bekuk Perencana Bom Kedubes Myanmar
jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Priyo Hutomo (21), terkait kasus pemboman Kedutaan Besar Myanmar. Priyo yang diduga sebagai perencana pemboman Kedubes Myanmar itu ditangkap Kamis (19/12) di Temanggung, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan Priyo ditangkap di rumah tantenya yang bernama Mamik Sarminah Dusun Sojayan, Desa Campursari, Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
"Penangkapan tersangka tersebut hasil pengembangan tersangka lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada saat membawa bom ke Kedutaan Myanmar untuk diledakkan besok paginya," kata Boy lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/12).
Boy menerangkan, rekan Priyo yang sudah ditangkap adalah Sigit Indrajit, Rohadi, Mambo, Ahmad Taufik alias Ovhie, Syamsul Sayev dan Imam Syafei. "Penyidikan sementara ini masih dikembangkan," kata jenderal bintang satu itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Priyo Hutomo (21), terkait kasus pemboman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia