Polisi Bekuk Sandro, Si Pembobol Kantor Ekspedisi
Kamis, 13 Juli 2017 – 23:58 WIB

ilustrasi pencurian. dok. Pixabay
Tersangka terlilit sejumlah utang untuk biaya menikah sehingga terpaksa mengambil jalan pintas.
Pelaku sudah merencanakan pencurian tersebut selama seminggu.
"Yang dia tahu, kan di tempat kerjanya dulu banyak uang. Mulai dari sana dia menyusun rencana," kata Haryoko.
Pramono kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Lakarsantri.
Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mir/c6/ano/jpnn)
Tim antibandit Polsek Lakarsantri, Surabaya menangkap seorang pelaku pembobolan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pembobol Toko Es Krim Mixue di Palembang Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Pria Bertopeng Kera Bobol Konter, Bawa Kabur Puluhan Handphone, Lihat Gayanya
- Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO
- 6 Pencuri Diciduk, Satu Ditembak, Dor
- Memalukan, Pelajar SMA Ini Dalang Komplotan Pembobolan Toko
- Mas Mul Masuk Toko Kok Curi Tank Top Cewek ?