Polisi Bekuk Sepasang Suami Istri, Pelaku Penipuan Proyek Fiktif Bernilai Rp 39 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus sindikat tindak pidana pencucian uang dalam proyek fiktif di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Januari 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku yang berinisial DK alias Donny Widjaja dan KA (istri Donny Widjaja).
Sepasang suami istri tersebut memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. Donny merupakan pemilik ide untuk melakukan penipuan dan meyakinkan korban untuk bekerja sama dalam proyek fiktif.
Sedangkan, istrinya berperan menerima transferan uang dari Donny dan membelikan sebuah rumah dan tanah kavling hasil kejahatan.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 7 orang tersangka yakni DW, KA, FCT, BH, FS, DWI, dan CN. Dari ketujuh pelaku itu, hanya DW dan KA yang dilakukan penahanan.
"Dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan yang pertama adalah saudara DK alias DW, dia yang mempunyai ide untuk melakukan penipuan ke proyek fiktif. Kedua, istrinya sendiri berinsial KH. Jadi dua orang kami lakukan penahanan," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, para pelaku berhasil menguras korban dengan total Rp39 miliar.
"Total kerugian korban kurang lebih Rp39 Miliar," kata Yusri.
Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus sindikat tindak pidana pencucian uang dalam proyek fiktif di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Januari 2019
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar