Polisi Bekuk Sindikat Penjual Mobil Sewaan, Aktor Utama Seorang Wanita, Lihat Tangannya Diborgol

jpnn.com, JAKARTA - Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan mobil rental di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dalam hal ini, sebanyak 30 unit kendaraan roda empat disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus penggelapan mobil itu telah banyak meresahakan masyarakat.
"Sekarang ini sekitar 30 unit kendaraan roda empat (diamankan, red)," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
Alumnus Akpol menambahkan, dalam kasus tersebut ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya, memiliki peran masing-masing sejak beraksi pada Oktober 2020 hingga Mei 2021.
Mereka ialah T, MZI dan MLU yang berperan sebagai penjual dan pengantar mobil.
Sedangkan, NS, 24, otak utama sindikat penipuan itu.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan satu akun palsu yang menjual dan mengiklankan di media sosial.
Subdit VI Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penggelapan mobil rental di wilayah Jakarta dan Tangerang.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari