Polisi Bekuk Spesialis Pemeras Warga Asing yang Baru Kelar Dugem
jpnn.com - JAKARTA - Jim Gunawan (32) dan Sutanto alias Anto (28) merupakan dua dari empat tersangka yang kerap memeras Warga Negara Asing (WNA) yang baru keluar dari tempat hiburan.
Para tersangka biasanya menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai petugas kepolisian, yang menuduh mereka dalam pengaruh narkoba. Setelah para WNA itu terlihat ketakutan, tersangka meminta sejumlah uang. Jika tidak diberi, korban dianiaya.
Menurut Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, salah satu korban adalah Xu Shi Chao (41) yang beralamat di Apartemen Mediterania Gajah Mada, Jakarta.
Dia menjadi korban pengeroyokan yang berujung perampasan di depan Restaurant Zhen Wei Xuan, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
"Para tersangka datang ke arah korban (Xu Shi Chao), lalu dikeroyok sama semua pelaku itu. Korban mengalami luka memar dan lecet pada punggung kiri, siku, lengan dan bibir bagian atas," kata Eko kepada wartawan, Rabu, (11/11)
Setelah melakukan pengeroyokan, kata Eko, salah satu dari tersangka melakukan perampasan barang-barang milik korban.
"Ada beberapa barang milik korban yang diambil, seperti uang tunai sebesar 500.000 Rmb, 30 USD dan Rp 300 ribu. Lalu satu unit telepon genggam dan juga beberapa id card dan juga paspor korban," jelasnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke kantor Unit IV Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut dan mencari tersangka lain, yakni Ridwan Suganda (35) serta Afat (27).
JAKARTA - Jim Gunawan (32) dan Sutanto alias Anto (28) merupakan dua dari empat tersangka yang kerap memeras Warga Negara Asing (WNA) yang baru keluar
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground