Polisi Bekukan Aset Dimas Kanjeng
Senin, 03 Oktober 2016 – 14:14 WIB

Dimas Kanjeng saat diinterogerasi Kapolda Jatim dan Komisi III DPR RI di Mapolda Jatim. Tujuh orang warga Pengambengan, Jembrana, dilaporkan ikut jadi korban Dimas Kanjeng . Foto: dokumen Jawa Pos
Namun, untuk berkas Dimas Kanjeng, polisi baru melengkapinya. Sebab, Dimas Kanjeng merupakan tersangka terakhir yang ditangkap.
"Penyerahan tahap dua dengan empat tersangka rencana Jumat, besok. Sedangkan berkas perkara tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono saat dihubungi beberapa waktu lalu.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza