Polisi Bekukan Aset Dimas Kanjeng
Senin, 03 Oktober 2016 – 14:14 WIB
Namun, untuk berkas Dimas Kanjeng, polisi baru melengkapinya. Sebab, Dimas Kanjeng merupakan tersangka terakhir yang ditangkap.
"Penyerahan tahap dua dengan empat tersangka rencana Jumat, besok. Sedangkan berkas perkara tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono saat dihubungi beberapa waktu lalu.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia