Polisi Bekukan Aset Dimas Kanjeng
Senin, 03 Oktober 2016 – 14:14 WIB
Namun, untuk berkas Dimas Kanjeng, polisi baru melengkapinya. Sebab, Dimas Kanjeng merupakan tersangka terakhir yang ditangkap.
"Penyerahan tahap dua dengan empat tersangka rencana Jumat, besok. Sedangkan berkas perkara tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono saat dihubungi beberapa waktu lalu.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas