Polisi Belum Bisa Mendeteksi Kapan Rizieq Pulang

Polisi Belum Bisa Mendeteksi Kapan Rizieq Pulang
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Masa berlakunya visa dari Arab Saudi untuk M Rizieq Shihab mestinya berakhir pada hari ini (12/6). Namun, belum ada tanda-tanda bahwa imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi tersangka kasus pornografi itu bakal pulang ke Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, pihaknya belum bisa mendeteksi kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.  "Kami belum dapat informasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Namun demikian, Argo memastikan bahwa Polri terus memantau keberadaan Rizieq. Selain itu, Polri juga melakukan antisipasi pengamanan dengan menempatkan petugas siaga di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Yang terpenting kami sudah siap mengamankan kalau pulang," tutur dia.

Ditjen Imigrasi juga pernah merilis bahwa visa Rizieq di Arab Saudi akan habis pada Senin (12/6). Namun, tim kuasa hukum Rizieq menyatakan bahwa pendiri FPI itu memperoleh visa long stay selama setahun dari pemerintah Arab Saudi.(mg4/jpnn)


Masa berlakunya visa dari Arab Saudi untuk M Rizieq Shihab mestinya berakhir pada hari ini (12/6). Namun, belum ada tanda-tanda bahwa imam besar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News