Polisi Belum Bisa Nilai Macet Imbas Kebijakan Anies-Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberlakukan kebijakan menutup ruas jalan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jalan itu selama ini kerap digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berdagang.
Atas hal itu, Polda Metro Jaya telah menyuarakan agar kebijakan tersebut dievaluasi karena dianggap menghadirkan polemik baru yakni terganggunya aktivitas warga dan pengguna jalan.
Namun untuk kemacetan, polisi belum bisa memberikan penilaian. Pasalnya saat ini masih bernuansa libur, sehingga kepadatan belum maksimal.
"Untuk itu kami belum bisa evaluasi. Ini masih long weekend. Jadi kepadatannya belum bisa dilihat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Kamis (28/12).
Menurut dia, evaluasi bisa dilakukan saat hari kerja, di mana semua aktivitas kembali normal.
Dia juga menuturkan, sejak diberlakukannya kebijakan pada Jumat (22/12) lalu, polisi terus mengkaji dan mengevaluasi agar bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Halim menambahkan, hasil kajian itu akan disampaikan dan menjadi masukan kepada Pemrov DKI Jakarta. (mg1/jpnn)
Sejak diberlakukannya kebijakan pada Jumat (22/12) lalu, polisi terus mengkaji dan mengevaluasi agar bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 3 Cagub DKI Jakarta Beber Strategi Meramaikan Kembali Pasar Tanah Abang
- Debat Pilgub Jakarta: Pramono Anung Bakal 'Perbaiki' Pasar Tanah Abang
- Ratusan Pedagang JPM Tanah Abang Berdemo, Ini Tuntutan Mereka
- Jakarta Bergerak: Jurus Pramono Anung untuk Membereskan Kemacetan
- RK-Suswono Menemui Sutiyoso, Bahas Masalah Banjir hingga Kemacetan
- Kurang Memuaskan, Penerapan Contraflow di Jalan Protokol Palembang akan Dikaji Ulang