Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang

Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian 2 Mahasiswa UIN Malang
Kasatreskrim Polres Kota Batu AKP Jeifson Sitorus (berbaju biru) pada saat memberikan pernyataan terkait kasus kematian dua mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di Polres Batu, Jawa Timur, Sabtu (13/3). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

"Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena sebelumnya tidak menginginkan adanya autopsi," ujar Jeifson.

Jeifson menambahkan, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara yang akan dilakukan oleh tim penyidik Polres Batu, untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi. Tercatat, ada sebanyak 44 orang saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut.

"Nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status dari pemeriksaan para saksi," ujar Jeifson.

Hingga saat ini, proses penyidikan terkait kematian dua orang mahasiswa tersebut terus dilakukan oleh Polres Batu.

Penyidikan dilakukan karena pihak kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa ada peristiwa tindak pidana pada pelaksanaan diklat tersebut.

Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah korban meninggal dunia. Selain itu, pada laptop yang diamankan juga ada dokumentasi rangkaian pelaksanaan diklat Pagar Nusa.

Pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang menyatakan segera membubarkan UKM Pencak Silat Pagar Nusa, usai adanya dua mahasiswa yang meninggal dunia setelah mengikuti diklat yang dilakukan pada 5-7 Maret 2021 tersebut.

Pada diklat yang diikuti oleh 41 orang peserta tersebut, hari pertama pelaksanaan kegiatan itu dilakukan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan pada hari kedua dilanjutkan di Coban Rais, Kota Batu.

Dua mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tewas saat mengikuti diklat Pencak Silat Pagar Nusa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News