Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus teror bom palsu di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo pada Rabu (9/1) lalu masih terus dilakukan Polri. Namun, dalam pengusutan itu, penyidik belum sempat memeriksa Agus.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik belum sempat mengambil keterangan dari Agus karena kesibukan dari pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Untuk Pak Agus belum (diperiksa), masih banyak kegiatan beliau," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (10/1).
Jenderal bintang satu ini menyebutkan, penyidik kepolisian akan menyesuaikan jadwal dari Agus Rahardjo untuk dimintai keterangan terkait kasus teror bom palsu di rumahnya.
"Kami tidak melayangkan surat panggilan, tapi dari beliau sendiri apabila nanti ingin memberikan keterangan pada tim di mana saja, tim akan proaktif mendatangi Pak Agus," sebut Dedi.
Sejauh ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus teror yang terjadi di rumah Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat maupun di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan.
Polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku.
Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait siapa pelaku teror yang menyasar rumah dua pimpinan KPK itu. “Tim masih bekerja, jadi tunggu saja,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Polisi terus mengusut teror bom palsu di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo. Rencananya, penyidik bakal memeriksa Agus
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas