Polisi Belum Kantongi Tersangka
Minggu, 29 Januari 2012 – 08:08 WIB
Jika para tahanan yang dibebaskan itu tidak menyerahkan diri, praktis proses hukum mereka terus mengambang dan bisa berstatus buronan. "Para tersangka itu harus menjalani proses hukum. Terlebih, sebagian dari mereka berkasnya sudah di P21. Tidak hanya meminta menyerahkan diri, pihaknya akan menempuh upaya pencarian. Langkah itu untuk melanjutkan proses hukum," jelasnya.(gun/cr-mis/jpnn)
BIMA - Polisi masih terus memburu pelaku pembakaran kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, NTB, termasuk oknum yang diduga sebagai provokator.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel