Polisi Belum Menahan Anggota DPRD Bangkalan yang Tembak Mati Residivis Curanmor, Kenapa?
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan seorang warga Bangkalan berinisial L (35). Mereka berinisial S, M, dan H yang merupakan anggota DPRD setempat.
Tersangka S dan M sudah ditahan Polres Bangkalan, tetapi berbeda dengan H yang anggota dewan, sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi diketahui H merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
"Tersangka H betul anggota dewan dan dua lainnya merupakan karyawannya," kata Gatot.
Dia mengatakan sampai saat ini H masih dalam proses pemeriksaan.
Pihaknya masih memerlukan tambahan keterangan dari saksi dan bukti-bukti untuk menyinkronkan informasi kasus penembakan residivis curanmor itu.
"Memang (H) saat ini belum ditahan, karena masih memperkuat alat bukti. Nanti perkembangannya kami sampaikan lagi," ujar dia.
Gatot menambahkan, hasil laboratorium forensik baru keluar hari ini dan akan ditambahkan sebagai bahan penyidikan.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, anggota DPRD Bangkalan ini belum ditahan pihak kepolisian.
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL