Polisi Belum Penuhi Permintaan Novel Baswedan Bertemu Dua Tersangka Penyerangnya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik KPK Novel Baswedan menjawab 56 pertanyaan yang diberikan penyidik Polri di Polda Metro Jaya, Senin (6/1), saat diperiksa terkait kasus penyiraman air keras.
"Ada 56 pertanyaan," kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Pertanyaan yang diajukan kepada Novel seputar kronologi peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.
"Berkaitan dengan apa yang dialami korban, mulai dari keluar rumah, berjalan, sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yakni membasuh muka dengan air," katanya.
Selanjutnya penyidik akan mencocokkan keterangan Novel dengan keterangan para saksi lain. Terkait permintaan Novel untuk dipertemukan dengan dua tersangka pelaku, hal tersebut belum bisa dipenuhi.
"Saat ini belum ada (rencana mempertemukan korban dengan pelaku)," katanya.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus Novel.
"Saya baru masuk (jabat Kapolda Metro Jaya). Mohon waktu, ini kan masalah teknis," kata Irjen Nana. Kendati demikian, Nana menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyidikan kasus Novel hingga tuntas.
Polda Metro Jaya telah memeriksa Novel Baswedan dan mengajukan 56 pertanyaan saat pemeriksaannya.
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini