Polisi Belum Penuhi Permintaan Novel Baswedan Bertemu Dua Tersangka Penyerangnya
Selasa, 07 Januari 2020 – 12:52 WIB

Polisi menggiring dua tersangka kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan yang masing-masing berinisial RB (berbaju oranye di depan) dan RM di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12). Foto: Antara/Abdul Wahab
Novel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1). Tim Teknis Bareskrim sendiri telah menangkap dua tersangka yang berinisial RB dan RM. Dua polisi tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya telah memeriksa Novel Baswedan dan mengajukan 56 pertanyaan saat pemeriksaannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo yang Digugat Mantan Terpidana Kasus Suap Harun Masiku
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan