Polisi Belum Periksa Oknum Lurah di Bekasi yang Diduga Mencabuli Mbak ER, Kenapa?
jpnn.com, BEKASI - Polisi belum memeriksa Lurah Pekayon Jaya RJ yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang minuman berinisial ER (25).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya akan memeriksa RJ, usai mendalami hasil pemeriksaan para saksi.
"Kami harus melihat keterangan saksi-saksi dulu betul tidak jam sekian begini, begini, begini. Habis itulah kami akan gelar nanti, menggali keterangan daripada yang terduga (pelaku) itu," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).
Adapun sejauh ini polisi sudah memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari enam staf kelurahan dan suami korban.
Alfian menambahkan, dari keterangan keenam staf kelurahan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan korban.
"Kami melakukan penyelidikan bahwa katanya si pihak perempuan (korban) katanya mau keluar tidak bisa karena pintunya terkunci sampai menggedor-gedor dan teriak. Enam orang yang kami minta keterangan tidak ada yang mendengar jeritan pelapor," ujar Alfian.
Kendati demikian, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi guna memastikan kebenaran adanya tindak pelecehan seksual tersebut.
Diketahui, korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Desember 2020 lalu, dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT.
Polisi belum memeriksa Lurah Pekayon Jaya RJ yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang minuman berinisial ER (25).
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum