Polisi Belum Periksa Oknum Lurah di Bekasi yang Diduga Mencabuli Mbak ER, Kenapa?
Berdasarkan laporan korban, peristiwa tidak senonoh yang menimpanya itu terjadi pada 8 Desember 2020 dengan pihak terlapor, yakni Lurah Pekayon Jaya RJ.
Korban merupakan seorang pedagang minuman di samping kantor Kelurahan Pekayon Jaya.
Berdasarkan laporan ER, kejadian bermula saat dirinya mengantarkan pesanan teh manis salah seorang staf terduga pelaku di dalam kantor kelurahan.
Kemudian, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang bagian bokong korban, sambil memesan teh manis dan minta diantarkan ke ruangannya.
Korban mengantarkan teh manis di ruangan terduga pelaku. Namun, korban diminta untuk meletakan teh manis di meja terduga pelaku.
Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi korban menolak.
Tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara ER.
Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu. Pada akhirnya terduga pelaku memanggil stafnya untuk membukakan pintu.
Polisi belum memeriksa Lurah Pekayon Jaya RJ yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang minuman berinisial ER (25).
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum