Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya

Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto seusai ekshumasi jenazah Darso (43) di TPU Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Baginya, ekshumasi merupakan rangkaian proses penyelidikan, dan penyidikan dari penyidik untuk mengetahui jawaban atau menjelaskan dugaan terjadinya tindak pidana.

Meski telah selesai pemeriksaan jenazah oleh tim forensik kedokteran, tetapi hasil belum bisa disampaikan sekarang.

"Hasil belum bisa disampaikan sekarang karena masih ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik dalam patologi anatomi," kata Kombes Artanto.

Dia belum bisa menjelaskan waktu yang dibutuhkan dalam memeriksa organ tubuh di laboratorium forensik tersebut. Namun, pihaknya menyebut akan segera menyampaikan ke publik setelah hasil ekshumasi itu keluar.

Polisi belum bisa menyampaikan hasil metode scientific crime investigation dalam proses ekshumasi jenazah Darso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News