Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
Senin, 13 Januari 2025 – 18:21 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto seusai ekshumasi jenazah Darso (43) di TPU Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Baginya, ekshumasi merupakan rangkaian proses penyelidikan, dan penyidikan dari penyidik untuk mengetahui jawaban atau menjelaskan dugaan terjadinya tindak pidana.
Meski telah selesai pemeriksaan jenazah oleh tim forensik kedokteran, tetapi hasil belum bisa disampaikan sekarang.
"Hasil belum bisa disampaikan sekarang karena masih ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh tim kedokteran forensik dalam patologi anatomi," kata Kombes Artanto.
Dia belum bisa menjelaskan waktu yang dibutuhkan dalam memeriksa organ tubuh di laboratorium forensik tersebut. Namun, pihaknya menyebut akan segera menyampaikan ke publik setelah hasil ekshumasi itu keluar.
Polisi belum bisa menyampaikan hasil metode scientific crime investigation dalam proses ekshumasi jenazah Darso.
BERITA TERKAIT
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Kerabat hingga Masyarakat Ikut Antar Jenazah Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap