Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
Senin, 13 Januari 2025 – 18:21 WIB
"Proses tergantung dari tim forensik karena mereka ahlinya. Prinsipnya kami profesional, transparan, dan menyampaikan seluruh proses secara terbuka," ujarnya.
Kendati begitu, Kombes Artanto tak menampik pemeriksaan jenazah lama juga mempengaruhi waktu yang dibutuhkan. Akan tetapi, menurutnya, hal itu tak menjadi penghalang bagi tim dokter forensik.
"Dalam scientific crime investigation, dokter punya keahlian, kemampuan untuk menemukan jawabannya," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 itu.
Seperti diberitakan, Darso (43) warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 lalu.(mcr5/jpnn)
Polisi belum bisa menyampaikan hasil metode scientific crime investigation dalam proses ekshumasi jenazah Darso.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat