Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya

Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto seusai ekshumasi jenazah Darso (43) di TPU Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Proses tergantung dari tim forensik karena mereka ahlinya. Prinsipnya kami profesional, transparan, dan menyampaikan seluruh proses secara terbuka," ujarnya.

Kendati begitu, Kombes Artanto tak menampik pemeriksaan jenazah lama juga mempengaruhi waktu yang dibutuhkan. Akan tetapi, menurutnya, hal itu tak menjadi penghalang bagi tim dokter forensik.

"Dalam scientific crime investigation, dokter punya keahlian, kemampuan untuk menemukan jawabannya," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 itu.

Seperti diberitakan, Darso (43) warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh oknum polisi Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 lalu.(mcr5/jpnn)

Polisi belum bisa menyampaikan hasil metode scientific crime investigation dalam proses ekshumasi jenazah Darso.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News