Polisi Belum Temukan Kelalaian Soal Kebakaran di Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini memimpin jalannya penyidikan atas kasus kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan. Mereka mendapat pelimpahan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.
Dari pemeriksaan awal, penyidik, kata Argo, belum melihat adanya kelalaian pihak Kemenhub dalam insiden itu. "Sekarang belum ada (kelalaian)," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (11/7).
Lanjut Argo menuturkan, guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, penyidik harus mendapatkan hasil resmi pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri yang hingga kini belum keluar.
Kemudian, pihaknya juga masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara.
Diketahui, kebakaran terjadi di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat, Minggu (8/7) pada pukul 04.00 WIB di lantai 5, 11, dan 12.
Api baru dapat dipadamkan empat jam kemudian. Dalam proses pemadaman, petugas juga melakukan evakuasi terhadap orang-orang yang terjebak di dalam gedung. Ada 14 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi pingsan, sementara empat lainnya ditemukan sudah tewas. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya kini memimpin jalannya penyidikan atas kasus kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pabrik di Kawasan Industri Terboyo Terbakar, Damkar Semarang Kerahkan Seluruh Personel
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, 4 Orang Meninggal Dunia