Polisi Belum Temukan Kelalaian Soal Kebakaran di Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini memimpin jalannya penyidikan atas kasus kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan. Mereka mendapat pelimpahan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum.
Dari pemeriksaan awal, penyidik, kata Argo, belum melihat adanya kelalaian pihak Kemenhub dalam insiden itu. "Sekarang belum ada (kelalaian)," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (11/7).
Lanjut Argo menuturkan, guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, penyidik harus mendapatkan hasil resmi pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri yang hingga kini belum keluar.
Kemudian, pihaknya juga masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara.
Diketahui, kebakaran terjadi di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat, Minggu (8/7) pada pukul 04.00 WIB di lantai 5, 11, dan 12.
Api baru dapat dipadamkan empat jam kemudian. Dalam proses pemadaman, petugas juga melakukan evakuasi terhadap orang-orang yang terjebak di dalam gedung. Ada 14 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi pingsan, sementara empat lainnya ditemukan sudah tewas. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya kini memimpin jalannya penyidikan atas kasus kebakaran di gedung Kementerian Perhubungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mesin Pompa SPBU Meledak, Seorang Wanita Terluka Bakar
- Korban Kebakaran di Kemayoran Akan Direlokasi ke Rusun
- Kebakaran di Kemayoran Jakarta Pusat, 15 Orang Terluka
- Api Kebakaran di Kemayoran Berasal dari Rumah Pak Juman
- Kebakaran Melanda 10 Rumah di Matraman, Ini Dugaan Penyebabnya
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng