Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Insiden Ledakan di Makassar

jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar, Minggu (11/9) tadi malam.
"Tidak ada kelalaian, sampai saat ini murni kecelakaan," kata Syafruddin usai menunaikan salat Iduladha di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).
Meski begitu, mantan Kepala Lemdikpol ini menerangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus yang mengakibatkan tiga warga terkena luka bakar itu. Syafruddin belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut ada unsur kelalaian di dalamnya.
"Kejadian di Makassar itu kecelakaan. Kemudian tidak ada laporan," terang dia.
"Itu kan toko distributor tabung gas. Itu mungkin masalah penyimpanan, bisa salah suhu, sedang diselidiki," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia