Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Insiden Ledakan di Makassar
jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar, Minggu (11/9) tadi malam.
"Tidak ada kelalaian, sampai saat ini murni kecelakaan," kata Syafruddin usai menunaikan salat Iduladha di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).
Meski begitu, mantan Kepala Lemdikpol ini menerangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus yang mengakibatkan tiga warga terkena luka bakar itu. Syafruddin belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut ada unsur kelalaian di dalamnya.
"Kejadian di Makassar itu kecelakaan. Kemudian tidak ada laporan," terang dia.
"Itu kan toko distributor tabung gas. Itu mungkin masalah penyimpanan, bisa salah suhu, sedang diselidiki," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik