Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Insiden Ledakan di Makassar
jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar, Minggu (11/9) tadi malam.
"Tidak ada kelalaian, sampai saat ini murni kecelakaan," kata Syafruddin usai menunaikan salat Iduladha di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).
Meski begitu, mantan Kepala Lemdikpol ini menerangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus yang mengakibatkan tiga warga terkena luka bakar itu. Syafruddin belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut ada unsur kelalaian di dalamnya.
"Kejadian di Makassar itu kecelakaan. Kemudian tidak ada laporan," terang dia.
"Itu kan toko distributor tabung gas. Itu mungkin masalah penyimpanan, bisa salah suhu, sedang diselidiki," tandasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter