Polisi Belum Terima Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia

Polisi Belum Terima Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus seusai melaporkan Dwi Yulianta, Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Kuasa Hukumnya Tommy Tampatty di Polda Metro Jaya pada Jumat 22 Desember 2023. Foto: Dok. Kuasa Hukum Dirut Garuda

Petrus menegaskan pelaporan ke polisi merupakan keputusan yang harus dilakukan oleh pihaknya.

"Upaya hukum ini menjadi pilihan yang tidak terelakkan dengan dampak yang ditimbulkan dari kesimpangsiuran informasi tersebut, khususnya bagi kepercayaan masyarakat dan reputasi Perusahaan," seru Petrus.(chi/jpnn)

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/12).


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News