Polisi Belum Terima Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia
Jumat, 29 Desember 2023 – 11:40 WIB

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus seusai melaporkan Dwi Yulianta, Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Kuasa Hukumnya Tommy Tampatty di Polda Metro Jaya pada Jumat 22 Desember 2023. Foto: Dok. Kuasa Hukum Dirut Garuda
Petrus menegaskan pelaporan ke polisi merupakan keputusan yang harus dilakukan oleh pihaknya.
"Upaya hukum ini menjadi pilihan yang tidak terelakkan dengan dampak yang ditimbulkan dari kesimpangsiuran informasi tersebut, khususnya bagi kepercayaan masyarakat dan reputasi Perusahaan," seru Petrus.(chi/jpnn)
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/12).
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Rekrutmen Eks Lion Air Picu Protes Keras dari Karyawan Garuda, Dinilai Tidak Transparan
- Australia vs Indonesia, Thom Haye tak Ingin Garuda Hanya Meraih Hasil Imbang
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Sesal Kabur