Polisi Belum Tetapkan Tersangka KRL Maut Bintaro
Kamis, 12 Desember 2013 – 15:06 WIB

Polisi Belum Tetapkan Tersangka KRL Maut Bintaro
Pemeriksaan ini, ia menerangkan, dilakukan untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur yang berlaku di link PT KAI dalam kaitan petugas pengamanan pintu pelintasan sebidang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan truk tanki bahan bakar minyak di pelintasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS