Polisi Belum Tetapkan Tersangka KRL Maut Bintaro

Polisi Belum Tetapkan Tersangka KRL Maut Bintaro
Polisi Belum Tetapkan Tersangka KRL Maut Bintaro

Pemeriksaan ini, ia menerangkan, dilakukan untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur yang berlaku di link PT KAI dalam kaitan petugas pengamanan pintu pelintasan sebidang. (boy/jpnn)


JAKARTA - Polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan truk tanki bahan bakar minyak di pelintasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News