Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Patok Perbatasan
jpnn.com - NUNUKAN - Hingga saat ini, Kepolisian Resor Nunukan belum menetapkan satupun tersangka atas kasus pengrusakan 16 patok batas di Seimenggaris.
Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK menyampaikan, pihaknya masih menunggu keterangan saksi ahli dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan.
"Kami masih menunggu keterangan saksi ahli dari pihak pemerintah yang telah ke lapangan memeriksa kondisi patok tersebut. Sebab, polisi bersama pihak pemda telah melakukan pemantauan di TKP,"Â kata Robert, Senin (22/6).
Sejumlah pihak juga akan diperiksa, termasuk perusahaan yang diduga melakukan pengrusakan untuk dimintai keterangan.
"Jika misalnya keterangan ahli ada menyebutkan adanya unsur kesengajaan maka pekerja yang bekerja yang akan dipanggil untuk diperiksa. Jadi, kita tunggu hasil pemeriksaan saja," terangnya.
Dikatakan, hingga saat ini, pihaknya belum dapat menentukan siapa tersangka karena belum ada yang diperiksa. Demikian pula dengan pihak perusahaan. Meskipun dalam kunjungan TKP ditemukan alat berat milik perusahaan yang beroperasi.
"Pengrusakan tersebut tidak harus terfokus ke pihak perusahaan saja, namun lebih ke person atau pekerja perusahaan tersebut. Apakah memang ada kesengajaan atau ada motif lain," ungkap Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, 16 patok perbatasan RI-Malaysia yang berada di Kecamatan Semanggaris Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan aparat TNI AD dalam kondisi rusak. Rusaknya patok pemisah antara dua negara serumpun itu diduga akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan salah satu perusahaan yang yang beroperasi di wilayah tersebut.
NUNUKAN - Hingga saat ini, Kepolisian Resor Nunukan belum menetapkan satupun tersangka atas kasus pengrusakan 16 patok batas di Seimenggaris. Kapolres
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan