Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Patok Perbatasan
Selasa, 24 Juni 2014 – 10:35 WIB
Dandim 0911/Nunukan Letkol Infanteri Putra Widiastawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengetahui adanya kerusakan patok tersebut dari laporan warga sekitar. Guna memastikan informasi tersebut, dirinya memerintahkan anggotanya untuk melihat langsung di lokasi kejadian sebelum melaporkan ke Polres Nunukan.
"Anggota sudah periksa dan memang ada kerusakan. Karena sifatnya pengrusakan, makanya kami melaporkan ke polisi untuk diusut apakah ada unsur kesengajaan sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.(oya/war)
NUNUKAN - Hingga saat ini, Kepolisian Resor Nunukan belum menetapkan satupun tersangka atas kasus pengrusakan 16 patok batas di Seimenggaris. Kapolres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat