Polisi Benarkan Penangkapan Rio Reifan Terkait Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian kembali melakukan penangkapan atas kasus penyalahgunaan narkoba dari kalangan artis. Kali ini yang diamankan petugas adalah aktor Rio Reifan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pihaknya menangkap Rio. Pemain sinetron Tukang Bubur Naik haji itu, kata dia, diamankan oleh aparat Polres Metro Bekasi Kota.
"Ya benar (aktor Rio Reifan diamankan)," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Argo menambahkan, Rio kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi Kota. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak satu klip plastik beserta bong dan cangklong.
"Lagi diperiksa, ya," jelas Argo.
Dari informasi yang dihimpun, Rio ditangkap pada Minggu (13/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Pria kelahiram 25 Februari 1985 itu ditangkap di Jalan Ahmad Yani depan BKPM Giant Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.(Mg4/jpnn)
Aparat kepolisian kembali melakukan penangkapan atas kasus penyalahgunaan narkoba dari kalangan artis. Kali ini yang diamankan petugas adalah aktor
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
- Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
- 5 Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Masih Bisa Rehabilitasi?
- Terungkap, Alasan Rio Reifan Kembali Memakai Narkoba