Polisi Benarkan Pengendara yang Adang Ambulans Adalah PNS Dishub Depok
jpnn.com, DEPOK - Aparat kepolisian turun tangan menangani kejadian penghadangan ambulans yang dilakukan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/7) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini Polres Metro Depok tengah memanggil pihak sopir ambulans dan pengendara untuk dilakukan klarifikasi.
“Kedua belah pihak diklarifikasi dan dipertemukan di Polres Metro Depok, jadi belum ada tersangka,” kata Yusri kepada JPNN, Minggu (12/7).
Yusri pun memastikan bahwa pengendara sepeda motor yang terekam kamera menghadang ambulans dan adu mulut itu adalah pegawai negeri sipil di Dinas Perhubungan (Dishub) Depok.
“Iya, dia PNS Dishub di Depok yang pengendara (motor) itu,” imbuh Yusri.
Menurut Yusri, dalam insiden itu tidak ada kontak fisik antara pengendara motor atau sopir ambulans. Adapun yang terjadi hanya adu mulut saja.
“Enggak ada pemukulan atau apa, cuma cekcok mulut saja itu. Makanya dipertemukan dulu kedua belah pihak,” tambah mantan Kapolres Tanjungpinang ini.
Hal yang sama juga dikatakan Kasatreskrim Polres Depok Kompol Wadi Sabani. Menurut dia, pihaknya sudah memanggil pengendara motor dan para petugas ambulans untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Kedua belah pihak sudah diklarifikasi dan dipertemukan di Polres Metro Depok terkait pengadangan ambulans.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024