Polisi Benarkan Pengendara yang Adang Ambulans Adalah PNS Dishub Depok
Minggu, 12 Juli 2020 – 18:10 WIB
"Klarifikasi saja. Dari kejadian itu kami mintai klarifikasi, tapi tetap dibuat berita acaranya," ujar Wadi.
Namun, dia belum mau memerinci terkait tindak lanjut dari kejadian pengadangan ambulans tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa pengendara motor, perawat dan supir ambulans serta relawan pengawal sudah mendatangi Polres Depok dan memberikan keterangan.
"Karena tadi malam waktunya tidak banyak. Sopir ambulansnya juga harus mengantarkan pasien juga. Makanya bertemu lagi hari ini,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Kedua belah pihak sudah diklarifikasi dan dipertemukan di Polres Metro Depok terkait pengadangan ambulans.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024