Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pembunuh Mahasiswi Berjilbab Itu
jpnn.com - BATAM - Polresta Barelang belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan mahasiswi Ibnu Sina, Lia Arzalina yang ditemukan tinggal tulang belulang di hutan Bumi Perkemahan, Nongsa, Batam, Kepri, Rabu (27/7) lalu.
Polsek Sagulung yang menangani kasus pembunuhan itu belum bisa menyimpulkan apapun terkait pelaku pembunuhan sadis itu.
Perkembangan penyelidikan terakhir, polisi secara intensif menggelar perkara pembunuhan itu berupa menyesuaikan keterangan saksi-saksi dengan sejumlah barang bukti yang ada.
“Keterangan saksi-saksi sangat penting saat ini. Selain untuk mensinkronkan dengan barang bukti yang ada, kami juga akan mengurutkan keterangan saksi dengan kronologis mulai kehilangan sampai ditemukan jasad korban itu,” ujar Chrisman seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (2/8).
Saksi-saksi yang diperiksa terkait kematian Lia itu, diakui Chrisman terus bertambah mulai dari lima orang kini sudah mencapai delapan orang.
“Saksi terus bertambah dari lima jadi lebih dari delapan orang. Itu terdiri dari keluarga, teman dekat hingga teman sekampus korban,” ujar Chrisman.
Dari delapan saksi yang diperiksa itu, sambung Chrisman belum ada pentunjuk yang pasti untuk dijadikan sebagai saksi kunci atas kematian Lia.
Disinggung apakah kematian Lia terkait hubungan asmara, Chrisman belum mau berkomentar dengan alasan penyelidikan masih berjalan. ”Belum bisa simpulkan apapun, semua kemungkinan masih ada. Kami akan teliti untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
BATAM - Polresta Barelang belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan mahasiswi Ibnu Sina, Lia Arzalina yang ditemukan tinggal tulang
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground