Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Purnawirawan TNI
jpnn.com - KENDARI - Nama Muhammad Dong masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sultra. Pensiunan TNI itu terseret dalam perkara illegal logging yang kini sedang diusut Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Tim khusus pun sudah dibentuk untuk menyidik sekaligus mengejar purnawirawan tersebut. Muhammad Dong harus diperiksa terkait kepemilikan delapan kubik kayu rimba campuran yang dinyatakan ilegal tanpa dokumen dan berasal dari kawasan hutan lindung Desa Asole, Konawe Selatan.
Kasubbid PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, pelaku diperkirakan tak lagi berada di Sultra melainkan ada di Makassar. "Iya ada tim yang dibentuk setelah dikeluarkan surat DPO tersangka. Kami masih kumpulkan informasi apakah betul ada di sana (Makassar) atau tidak. Kalau ada, berangkat," katanya seperti dikutip dari Kendari Pos (JPG), Senin (30/5).
Sejak ditetapkan sebagai DPO, tak ada lagi tanda-tanda pelaku berada di Sultra. Kepolisian harus cepat menuntaskan kasus itu dikarenakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. "Cepat atau lama kami harus upaya tuntas agar tidak ada utang perkara. Karena masih banyak yang harus kami selesaikan," tegasnya. (c/egy/adk/jpnn)
KENDARI - Nama Muhammad Dong masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sultra. Pensiunan TNI itu terseret dalam perkara illegal logging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Dukung Asta Cita, Polres Rohil Tebar 7 Ribu Benih Ikan dan Tanam 25 Ribu Bibit Jagung
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Bertrasformasi Jadi Kota Metropolitan, Semarang Fokus Sediakan Infrastruktur Berkelanjutan