Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Purnawirawan TNI
jpnn.com - KENDARI - Nama Muhammad Dong masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sultra. Pensiunan TNI itu terseret dalam perkara illegal logging yang kini sedang diusut Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Tim khusus pun sudah dibentuk untuk menyidik sekaligus mengejar purnawirawan tersebut. Muhammad Dong harus diperiksa terkait kepemilikan delapan kubik kayu rimba campuran yang dinyatakan ilegal tanpa dokumen dan berasal dari kawasan hutan lindung Desa Asole, Konawe Selatan.
Kasubbid PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, pelaku diperkirakan tak lagi berada di Sultra melainkan ada di Makassar. "Iya ada tim yang dibentuk setelah dikeluarkan surat DPO tersangka. Kami masih kumpulkan informasi apakah betul ada di sana (Makassar) atau tidak. Kalau ada, berangkat," katanya seperti dikutip dari Kendari Pos (JPG), Senin (30/5).
Sejak ditetapkan sebagai DPO, tak ada lagi tanda-tanda pelaku berada di Sultra. Kepolisian harus cepat menuntaskan kasus itu dikarenakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. "Cepat atau lama kami harus upaya tuntas agar tidak ada utang perkara. Karena masih banyak yang harus kami selesaikan," tegasnya. (c/egy/adk/jpnn)
KENDARI - Nama Muhammad Dong masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sultra. Pensiunan TNI itu terseret dalam perkara illegal logging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar