Polisi Beralasan Jaga Moralitas Anggota
Proses Internal Anggota Polri Tertutup
Selasa, 30 Maret 2010 – 14:51 WIB
Polisi Beralasan Jaga Moralitas Anggota
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan proses pemeriksaan terhadap Brigjen (Pol) Raja Erisman dan Brigjen (Pol) Edmon Ilyas atas laporan Komjen (Pol) Susno Duadji ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dilakukan secara internal. Polri beralasan prosesnya belum bisa disampaikan ke publik untuk menjaga moralitas 400 ribuan anggota Polri. Soal dugaan makelar kasus (markus), lanjut Edward, siapa pun yang terlibat pasti akan diproses. "Kita ikuti saja perkembangan. Siapa pun yang terlibat pasti akan diproses."
"Permintaan Kapolri, hal-hal yang bersifat internal, bapak Kapolri minta pemahaman, lebih kurang 400 ribuan anggota perlu dijaga moralitasnya. Hal-hal yang bersifat internal mohon pemahamannya," pinta Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang kepada pers di Balai Media dan Informasi Mabes Polri, Selasa (30/3) siang.
Begitu pula soal laporan pencemaran nama baik oleh Raja dan Edmon, Kadiv Humas menyatakan bahwa status Susno belum ditingkatkan menjadi tersangka. "Belum ada penetapan status kepada Pak Susno sebagai tersangka. Namun, penegakan aturan di internal Polri tanpa melihat pangkat dan jabatan," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan proses pemeriksaan terhadap Brigjen (Pol) Raja Erisman dan Brigjen (Pol) Edmon Ilyas atas laporan Komjen (Pol) Susno
BERITA TERKAIT
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Kabar Gembira soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Kali Ini Percepatan
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian