Polisi Berencana Panggil Rocky Gerung, Ada Apa Lagi Nih?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Bareskrim Polri berencana memanggil pengamat sosial politik Rocky Gerung. Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang sempat dilakukan politikus PDI-Perjuangan Henry Yosodiningrat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan itu benar adanya dan baru sebatas klarifikasi.
“Penyidik meminta klarifikasi, nanti kami akan mengetahui seperti apa berkaitan dengan yang dilaporkan Pak Henry,” ujar Argo ketika dihubungi, Selasa (31/3).
Jenderal bintang satu ini menerangkan, dari klarifikasi tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka laporan akan dilanjutkan. Namun, apabila tidak maka laporan akan disetop.
"Kalau kami sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan dilakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur kami lanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ya dihentikan,” tegas Argo.
Sebelumnya, politikus Henry Yosodiningrat memolisikan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, Rocky disebut melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Henry melalui media sosial.
"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri berencana memanggil pengamat sosial politik Rocky Gerung untuk melakukan klarifikasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh