Polisi Berencana Periksa Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Begini Reaksi Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra Habiburrokhman menyoroti rencana Polda Jawa Timur memeriksa rekan separtainya Mulan Jameela.
Istri Ahmad Dhani itu akan diperiksa polisi sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Juru bicara khusus (Jubirsus) Partai Gerindra itu mengatakan bahwa secara garis besar penanganan kasus MeMiles yang dilakukan kepolisian sudah cukup bagus.
Namun, dia mempertanyakan rencana Polri memanggil istri musikus Ahmad Dhani itu. “Ini bukan personal, tetapi juga penting terkait pernyataan akan ada pemanggilan rekan saya, Mulan Jameela,” kata Habiburrokhman saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Habiburrokhman mengaku memeriksa teliti betul jalannya kasus ini. Dia justru mempertanyakan kaitan Mulan dengan tindak pidana investasi bodong tersebut.
“Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang yang perform yang hanya bernyanyi, kontrak ada, hak ada, kewajiban ada, dengan tindak pidana investasi bodong ini. Kalau dia member, atau dia top up, ok, kan begitu,” ujar dia.
Dia mengingatkan bahwa pemanggilan terhadap seseorang itu tidak hanya persoalan nuansa hukum saja, tetapi ada pula dampak sosialnya.
Habiburrokhman menegaskan bahwa ada social cost bagi orang yang dipanggil, karena namanya diberitakan dan kadang pemberitaan itu digoreng-goreng sedemikian rupa.
Mulan Jameela yang saat ini jadi anggota DPR Fraksi Gerindra akan diperiksa polisi sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
- Penghargaan KIP Untuk Gerindra Bukti Prabowo Komitmen Berantas Korupsi
- 11 Kali Berturut, Gerindra Kembali Raih Penghargaan Terbaik dari KIP
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
- Anggi: Kami Dididik Pak Prabowo Untuk Kerja sama
- Gerindra Bantu Bocah Alika yang Seorang Diri Rawat Ayahnya Pengidap Kanker