Polisi Berencana Tahan Ipul hari ini
![Polisi Berencana Tahan Ipul hari ini](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160219_112454/112454_349047_saipuls.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Rencananya, pria yang karib disapa Ipul itu akan dipindahkan ke sel tahanan.
"Agenda hari ini SJ kemungkinan akan kami pindahkan ke sel tahanan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
Ari menjelaskan, proses BAP terhadap Ipul sudah selesai dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB. Mantan suami Dewi Persik itu sudah menjalani pemeriksaan medis.
"Tadi pagi setelah pemeriksaan, kami lakukan pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.
Ipul dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Ia disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- Kabar Terkini Kasus Kematian Darso, Polda Jateng: Mulai Mengarah Penetapan Tersangka
- Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?