Polisi Bergerak, 2 Pria Membawa 2,8 Kg di Perbatasan RI-Papua Nugini Dibekuk
jpnn.com, JAYAPURA - Jajaran Polsubsektor Skouw-Wutung, Perbatasan Republik Indonesia - Papua Nugini di Kota Jayapura, Papua, menangkap dua pria berinisial SD (22) dan HB (27) yang membawa 2,8 kilogram ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan sebanyak 2,8 kg ganja asal Papua Nugini itu dibawa SD dan HB melalui Jalan Poros Trans Perbatasan RI-Papua Nugini.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal saat anggota mendapat informasi akan terjadi transaksi ganja di sekitar perbatasan, sehingga dilaporkan kepada Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw.
Kemudian, Ipda Alexander memerintahkan untuk melakukan patroli .
Saat berpatroli, Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul, melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura.
Saat diberhentikan dan diperiksa, dari keduanya ternyata ditemukan dua plastik ukuran besar berisi ganja.
Kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.
Di dalam kedua plastik yang dibawa itu, terdapat 100 paket ganja kering.
Polisi menangkap dua pria yang membawa 2,8 kg ganja di perbatasan RI-Papua Nugini.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan