Polisi Bergerak, 2 Pria Membawa 2,8 Kg di Perbatasan RI-Papua Nugini Dibekuk
Senin, 04 Juli 2022 – 21:40 WIB

Dua orang pelaku diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, karena membawa sebanyak 2,8 kg ganja dari PNG. ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota.
“Keduanya pun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kombes Mackbon di Jayapura, Senin (4/7). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menangkap dua pria yang membawa 2,8 kg ganja di perbatasan RI-Papua Nugini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman