Polisi Bergerak, 8 Orang yang Hendak Gelar Pesta Terlarang Diciduk
Kamis, 24 Juni 2021 – 20:51 WIB

Polisi yang melakukan penangkapan di lokasi tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Muatojambi. Foto: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Jambi
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Untuk barang bukti lain yang turut diamankan yaitu lima unit sepeda motor berbagai merek, enam unit android, satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu dan uang senilai Rp320.000.(antara/jpnn)
Sebanyak delapan orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang hendak berpesta sabu-sabu di Desa Danau Kedap, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ditangkap polisi, Kamis (24/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul