Polisi Bergerak Cepat, 2 Perampok yang Selalu Menyuruh Korbannya Telanjang Ditangkap
Kamis, 03 Maret 2022 – 05:53 WIB

AR dan AF saat diamankan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara seusai melakukan aksi perampokan di kediaman seorang anggota Kowad. Foto : Satreskrim Polres Kutai Kartanegara
Kedua pemuda pengangguran itu kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kukar.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat polisi dengan Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (mcr14/jpnn)
Polisi bergerak cepat menangkap 2 perampok yang terakhir beraksi di rumah anggota TNI dari Kodim Kukar. Saat beraksi, pelaku kerap menyuruh korbannya telanjang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!