Polisi Bergerak Cepat ke Petamburan Selasa Malam, Hasilnya Mengejutkan, Ada Kode 55
Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal akan membawa sabu-sabu ke sebuah hotel di Petamburan.
Dari hasil pengembangan dan pemetaan, polisi berhasil mengendus jejak pelaku yang sedang membawa sabu-sabu ke sebuah hotel di Petamburan.
Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dan menemukan barang bukti yang telah dicurigai tersebut.
"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita (polisi) berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini, total ada 11 tersangka," ujar Yusri.
Berdasarkan temuan polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama "55".
Terlebih pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.
"Kalau lihat kodenya, kita (polisi, red) masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," tutur Yusri.
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat.
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba