Polisi Bergerak Cepat ke Petamburan Selasa Malam, Hasilnya Mengejutkan, Ada Kode 55
Rabu, 23 Desember 2020 – 08:23 WIB
Yusri mengatakan, 201 kilogram sabu-sabu yang dipecah ke dalam 196 paket senilai Rp156 miliar.
"Ini masih kita dalami semua karena ini baru, yang kami tahu bahwa ini adalah penerima terakhir. Apakah nanti masih ada di atasnya itu masih dilakukan pengembangan lagi," ujar Yusri Yunus.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba