Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Ditangkap

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat Ditangkap
Tersangka RH (kanan) pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak ditangkap Polres Langkat. (ANTARA/HO-Polres Langkat.)

jpnn.com - MEDAN - Polisi mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Karmila Simatupang (24) dan Radit (4), warga Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RH (20).

Pelaku yang merupakan warga Desa Securai, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ditangkap pada Rabu (14/12), beberapa jam setelah terjadinya kasus pembunuhan itu.

"Petugas Jatanras Polres Langkat berhasil meringkus pelaku yang membunuh seorang ibu dan anak balita," kata Kapolres Langkat Ajun Komisaris Besar Polisi Danu Pamungkas Totok kepada wartawan di Langkat, Kamis (15/12).

Hingga saat ini penyidik masih mendalami kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak balita itu.

“Terima kasih atas informasi yang cepat diberikan warga sehingga polisi dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan tersebut,” kata AKBP Danu Pamungkas.

Sebelumnya, korban Karmila Simatupang yang berstatus janda muda itu ditemukan tidak bernyawa bersama anaknya yang masih balita di atas tempat tidur rumahnya, Rabu (14/12).

Ibu dan anaknya itu diduga dibunuh tetangganya dengan cara dicekik.

Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Langkat ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News