Polisi Bergerak Cepat Tangkap 2 Pencuri Brankas Milik Pengusaha di Lombok Barat

jpnn.com - LOMBOK BARAT - Kasus pencurian brankas milik seorang pengusaha di Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (2/7) dini hari terungkap. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi menangkap dua pelaku pencurian brankas milik pengusaha tersebut.
Kedua pelaku itu ialah HA (42) dan JI (25), asal Lingkungan Jempong, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Kedua pelaku dibekuk polisi di rumah masing-masing.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan kedua pelaku merupakan residivis yang memang sudah menjadikan mencuri sebagai kebiasaannya.
"Pelaku HA ini sudah 3 kali masuk penjara dan saat ini keempat, sedangkan JI baru 3 kali," kata Junaedi saat jumpa pers di Mapolres Lombok Barat, Jumat (6/7).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi pada Minggu (2/7) dini hari. Saat itu, katanya, kedua pelaku menunggu wilayah sekitar dalam keadaan sepi dan aman.
Setelah itu, pelaku membuka rolling door rumah toko (ruko) milik korban menggunakan tang yang sudah mereka siapkan sejak awal.
"Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil brankas yang berisi beberapa barang berharga milik korban," kata Junaedi.
Dia menambahkan bahwa kedua pelaku membawa brankas yang mereka ambil menggunakan sepeda motor. "Mereka membuka brankas itu menggunakan linggis di tempat lain," ungkapnya.
Brankas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 20 Juta, tiga sertifikat tanah, perhiasan dan beberapa dokumen penting lainnya.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau